Kredit Ekspor

By imantri

Bagi pelaku UKM yang kesulitan modal, saat ini banyak lembaga pembiayaan untuk modal ekspor, salah satunya dari Bank Ekonomi.

Kredit Ekspor adalah Kredit modal kerja yang khusus diberikan untuk pembiayaan produksi sebelum ekspor (pra ekspor). Setiap penarikan fasilitas kredit dilakukan dengan penyerahan surat aksep serta copy sight / Usance L/C yang masih berlaku dan telah di verifikasi.
Pelunasan kredit dilakukan dari hasil negosiasi L/C Ekspor di Bank.

Ciri-ciri Pokok
- Waktu : Maks. 12 bulan, dapat diperpanjang
- Pemakaian kredit : Revolving
- Tujuan penggunaan : Modal kerja untuk pembiayaan barang sebelum ekspor
- Resiko kredit : Langsung (Direct)
- Jenis komitmen : Committed
- Cara penarikan : – Bebas, sesuai kebutuhan dengan pembertahuan dulu kepada Bank dan menyerahkan surat aksep dan copy L/C yang diversifikasi Bank
- Batasan penarikan fasilitas kredit maksimal dari nilai L/C ekspor sesuai kebijakan Direksi
- Cara pembayaran : Berdasarkan pencarian hasil negosiasi L/C ekspor
- Jumlah pembayaran : Sesuai dengan setiap penarikan fasilitas kredit (aksep)
- Jenis suku bunga : Dapat berubah setiap saat
- Mata uang : IDR & USD

Ketentuan
- Debitur diwajibkan mempunyai rekening giro di Bank Ekonomi
- Debitur menandatangani perjanjian kredit atau pengakuan hutang, surat aksep dan surat atau akte lainnya
- Penetapan plafond kredit didasarkan atas kebutuhan debitur dalam merealisasi barang ekspornya
- Barang-barang jaminan wajib diasuransikan (sesuai ketentuan yang berlaku) dan polis asuransi yang memuat klausula Bank atas nama Bank diserahkan kepada Bank.
- Debitur menanggung beban asuransi dan biaya pemasangan asuransi tersebut.

See Also :

Leave a Reply