Bagi pelaku UKM yang kesulitan modal, saat ini banyak lembaga pembiayaan untuk modal ekspor, salah satunya dari Bank Ekonomi.
Pelunasan kredit dilakukan dari hasil negosiasi L/C Ekspor di Bank.
Ciri-ciri Pokok
- Waktu : Maks. 12 bulan, dapat diperpanjang
- Pemakaian kredit : Revolving
- Tujuan penggunaan : Modal kerja untuk pembiayaan barang sebelum ekspor
- Resiko kredit : Langsung (Direct)
- Jenis komitmen : Committed
- Cara penarikan : – Bebas, sesuai kebutuhan dengan pembertahuan dulu kepada Bank dan menyerahkan surat aksep dan copy L/C yang diversifikasi Bank
- Batasan penarikan fasilitas kredit maksimal dari nilai L/C ekspor sesuai kebijakan Direksi
- Cara pembayaran : Berdasarkan pencarian hasil negosiasi L/C ekspor
- Jumlah pembayaran : Sesuai dengan setiap penarikan fasilitas kredit (aksep)
- Jenis suku bunga : Dapat berubah setiap saat
- Mata uang : IDR & USD
Ketentuan
- Debitur diwajibkan mempunyai rekening giro di Bank Ekonomi
- Debitur menandatangani perjanjian kredit atau pengakuan hutang, surat aksep dan surat atau akte lainnya
- Penetapan plafond kredit didasarkan atas kebutuhan debitur dalam merealisasi barang ekspornya
- Barang-barang jaminan wajib diasuransikan (sesuai ketentuan yang berlaku) dan polis asuransi yang memuat klausula Bank atas nama Bank diserahkan kepada Bank.
- Debitur menanggung beban asuransi dan biaya pemasangan asuransi tersebut.
See Also :